OPSTIB Pajak Kendaraan & SWDKLLJ Juni 2026
Berita 30 Juni 2026

OPSTIB Pajak Kendaraan & SWDKLLJ Juni 2026


OPERASI PENERTIBAN PKB DAN SWDKLLJ SAMSAT PERAWANG BERHASIL MENJARING 50 KENDARAAN Perawang, 29 Juni 2026 – UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Senin (29/6/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB di dua titik lokasi, yaitu: Jalan Lintas Minas–Perawang KM 6, Taman Motuyoko. Jalan Lintas Minas–Perawang KM 6, depan Kantor Samsat Perawang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil menjaring 50 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lokasi operasi penerbitan (OPSTIB), dengan rincian: Kendaraan roda empat (R4): 4 unit Kendaraan roda dua (R2): 10 unit Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah serta terciptanya ketertiban administrasi kendaraan bermotor.