Selamat Datang di UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang

Melayani masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mudah, cepat, transparan, dan terpercaya.

Samsat Service Illustration

Layanan Tambahan

Warga Siak tercinta, yuk bangun daerah kita tercinta dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor! Samsat Perawang siap melayani Anda di berbagai lokasi pada jadwal tertentu.

Samsat Keliling

Samsat Keliling adalah layanan bus/mobil keliling untuk perpanjangan pajak tahunan yang mangkal di lokasi strategis (seperti pasar atau pusat keramaian).

Samsat Tanjak

Samsat Tanjak (Antar Jemput Antar Kampung) adalah inovasi khusus Provinsi Riau yang menjangkau wilayah pelosok atau area publik (seperti Car Free Day) yang tidak terjangkau Samsat induk/keliling.

Solusi Administrasi

Menu Layanan Utama

Akses cepat berbagai bentuk jenis pengurusan dokumen dan perpajakan kendaraan Anda.

Perpanjangan 5 Tahun

Proses penggantian pelat nomor kendaraan (TNKB) dan cetak STNK baru setiap 5 tahun sekali.

Kendaraan Baru

Pendaftaran dan pengurusan surat tanda nomor kendaraan baru secara resmi, legal, dan cepat.

Bea Balik Nama (BBN)

Pengurusan pengalihan nama kepemilikan legal kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru.

Mutasi

Layanan pemindahan registrasi dokumen wilayah kendaraan bermotor keluar maupun masuk daerah.

Rubentina

Pengurusan administrasi perubahan bentuk fisik kendaraan, warna cat utama, atau ganti mesin.

Ganti Nopol

Layanan pengurusan registrasi perubahan nomor polisi kendaraan bermotor sesuai ketentuan.

Hibah

Balik nama kepemilikan kendaraan bermotor khusus berdasarkan penyerahan dokumen hibah legal.

Duplikat

Penerbitan salinan dokumen resmi STNK atau BPKB baru karena hilang, rusak, atau usang.

Langkah Mudah

Alur Pembayaran Pajak

1
Datang ke Samsat

Bawa kendaraan serta berkas asli pendukung ke kantor.

2
Ambil No. Antrean

Menuju mesin antrean otomatis di dekat pintu masuk.

3
Verifikasi Dokumen

Penyerahan berkas ke loket pendaftaran awal.

4
Lakukan Pembayaran

Bayar sesuai besaran nominal tarif di loket kasir.

5
Terima Bukti

Ambil STNK baru yang telah disahkan petugas.

Panduan Berkas

Informasi Persyaratan Berkas

Pajak Tahunan & Pengesahan
  • KTP Asli Kartu Tanda Penduduk pemilik sesuai data STNK.
  • STNK Asli Surat Tanda Nomor Kendaraan asli beserta fotokopi.
  • Kondisi Fisik Cocok Kendaraan wajib dibawa jika masa STNK 5 tahunan habis.
Mutasi & Balik Nama (BBNKB)
  • KTP Pemilik Baru Identitas legal mutlak pihak pembeli/penerima.
  • BPKB Asli & Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor untuk registrasi ulang.
  • STNK Asli Dokumen jalan lama yang akan ditarik instansi.
  • Kwitansi Pembelian Bukti transaksi jual beli sah bermaterai cukup.
Update Terkini

Berita & Pengumuman

Lihat Selengkapnya
Maklumat Pelayanan 2026
Maklumat Pelayanan 2026

Sebagai bentuk Upaya peningkatan Pelayanan tim pembina Samsat provinsi Riau....

23 Juni 2026
Dokumentasi

Galeri Kegiatan Instansi

Lihat Selengkapnya
Belum ada galeri kegiatan.
Layanan Pengaduan

Kritik & Saran Masyarakat

Partisipasi Anda membantu kami terus bertransformasi menuju instansi yang jauh lebih responsif, profesional, dan nyaman bagi semua kalangan masyarakat Perawang.

Hubungi Kami

Alamat Kantor

Jalan Raya Minas Perawang, Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau 28685.

Jam Operasional

Senin - Kamis: 08.00 - 14.00 WIB
Jumat: 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB
Minggu & Hari Libur Nasional Tutup

Media Sosial

@samsat.perawang