Operasi Penertiban PKB dan SWDKLLJ

Pekanbaru – Operasi Penertiban PKB dan SWDKLLJ di wilayah Pasar Tangor Kulim, dihadiri Kabid Pembukuan dan Pengawasan beserta staf, Ka UPT PP Simpang Tiga beserta staf, Ka UPT PP Panam beserta staf, Tim Jasa Raharja dan Tim Ditlantas Polda Riau. Operasi Penertiban ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta memberi kemudahan bagi masyarakat dengan dihadirkan pelayanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Semoga dengan kegiatan ini kesadaran masyarakat semakin meningkat dan pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang manfaatnya langsung dirasakan juga oleh masyarakat untuk membantu pembangunan dan pelayanan di Provinsi Riau.