Berita

24 September 2025

GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID PERPANJANG WAKTU PROGRAM RIAU BERMARWAH

Pemprov Riau Perpanjang Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga 15 DesemberPEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Riau Bermarwah” hingga 15 Desember 2025. Program yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 itu diperpanjang menyusul tingginya animo dan permintaan masyarakat serta kebutuhan pemutakhiran data objek pajak ken
SELENGKAPNYA
21 Agustus 2025

Gubri Perpanjangan Pelaksanaan Program Riau Bermarwah

Pemprov Riau Perpanjang Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga 15 DesemberPEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Riau Bermarwah” hingga 15 Desember 2025. Program yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 itu diperpanjang menyusul tingginya animo dan permintaan masyarakat serta kebutuhan pemutakhiran data objek pajak ken
SELENGKAPNYA
14 Juli 2025

Gubernur Riau Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil SDA

Gubernur Riau Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil SDA untuk Penguatan Fiskal DaerahHal tersebut ditunjukkan dengan hadirnya Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Evarefita, SE, M.Si dalam acara Rapat Koordinasi yang mengangkat tema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Peng
SELENGKAPNYA
09 Juli 2025

Penertiban Pajak Kendaraan dan Sosialisasi Program Bermarwah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama sejumlah instansi terkait telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Edukasi, dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Perawang, Kabupaten Siak.Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, 9 Juli 2025 ini melibatkan personel gabungan dari:Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Satlantas Polres Siak, Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubu
SELENGKAPNYA
20 Mei 2025

PEMPROV RIAU GELAR PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN MULAI 19 MEI HINGGA 19 AGUSTUS 2025

Pekanbaru, 19 Mei 2025 - Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Riau resmi menetapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, yang akan berlangsung selama tiga bulan penuh, mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 400/V/Tahun 2025, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat
SELENGKAPNYA