Surat kuasa bermeterai cukup, menggunakan kop surat
badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stempel cap badan hukum yang
bersangkutan
fotocopy KTP asli yang dikuasakan
STNK asli
SKPD asli
BPKB asli dan fotokopi BPKB atau dalam hal BPKB
dijadikan jaminan bank, harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB
dan/atau surat keterangan bermeterai cukup dari kreditur
Bukti Hasil Pemeriksaan Cek Fisik Kendaraan Bermotor
keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam status blokir
Surat kuasa bermeterai cukup, menggunakan kop surat
instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stempel cap instansi
yang bersangkutan
Melampirkan fotokopi KTP yang diberi kuasa
STNK asli
SKPD asli
BPKB asli dan fotokopi BPKB atau dalam hal BPKB
dijadikan jaminan bank, harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB
dan/atau surat keterangan bermeterai cukup dari kreditur
Bukti Hasil Pemeriksaan Cek Fisik Kendaraan Bermotor
keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam status blokir
jati diri Wajib Pajak KB (e-KTP / Suket& Kartu Keluarga asli)
jika berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai
cukup
STNK asli
SKPD asli
BPKB asli dan fotokopi BPKB atau dalam hal BPKB
dijadikan jaminan bank, harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB dan/atau
surat keterangan bermeterai cukup dari kreditur
Bukti Hasil Pemeriksaan Cek Fisik Kendaraan Bermotor
keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam
status blokir
Get In Touch
UPT. Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru Kota
Jl. Gajah Mada No. 200
Kecamatan Pekanbaru Kota